Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penghasilan Tetap Desa (Aplikasi SIMANTAP Desa) adalah Aplikasi yang dikembangkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Banyuasin bekerja sama dengan PT. Infomedia Solusi Net (PT. ISN) untuk membantu Pemerintah Desa dalam mengelola Database Penerima Siltap, Tunjangan dan Insentif sumber dana Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Musi Banyuasin berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan ke 3 atas PP No. 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No. 66 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Permendagri No. 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Permendagri Nomor 18 tentang Lembaga Kemasyarakat Desa dan Lembaga Adat Desa, Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Aplikasi Simantap berbentuk web diimplementasikan di Kabupaten Musi Banyuasin sejak 1 Januari 2020 dan berganti bentuk SQL dimplementasikan sejak 1 Januari 2021.